Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Pemutihan SLIK OJK Status Kredit Macet

Berikut cara pemutihan status skor kredit bermasalah atau macet dalam SLIK OJK.
Prosedur pemutihan kredit macet di SLIK OJK./Bisnis.com
Prosedur pemutihan kredit macet di SLIK OJK./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemutihan SLIK OJK untuk status kredit macet penting bagi Anda yang ingin memperbaiki reputasi kredit. SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK mencatat riwayat kredit seseorang, dan status kredit macet dapat menghambat akses ke fasilitas keuangan di masa depan.

Artikel ini akan membahas mengenai cara pemutihan status kredit macet di SLIK OJK.

BI Checking tak lagi digunakan untuk melakukan cek status kredit seseorang. Pengecekan kredit kini dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang saat ini dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK adalah sistem informasi yang dikelola langsung oleh OJK, tugasnya adalah melakukan pengawasan dan memberikan layanan informasi di bidang keuangan. Status kredit skor dinilai penting, agar masyarakat dapat mengajukan pinjaman dalam jumlah besar. Status kredit juga penting untuk mengetahui seseorang tertib atau tidak.

Skor kredit yang dimiliki ini menjadi pertimbangan bagi penyedia dana pinjaman supaya terhindar dari risiko kredit macet. Skor kredit dibagi menjadi lima tingkatan kolektibilitas kredit dengan skala 1 sampai 5, berikut rinciannya:

  • Kolektibilitas 1: Lancar, jika debitur membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening yang baik, tidak ada tunggakan dan sesuai dengan persyaratan kredit
  • Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, jika debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga diantara 1 sampai dengan 90 hari
  • Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, jika debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga diantara 91 sampai dengan 120 hari
  • Kolektibilitas 4: Diragukan, jika debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga diantara 121 sampai dengan 180 hari
  • Kolektibilitas 5: Macet, jika debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga lebih dari 180 hari

Pemutihan Skor Kredit OJK

Seseorang yang memiliki skor 5 maka sudah masuk daftar kredit macet. Artinya, seseorang akan sulit mendapat pinjaman. Bahkan seseorang dengan skor 5 bisa dikenai sanksi blacklist atau masuk daftar hitam OJK. Untuk mengatasi hal ini, maka diperlukan pemutihan.

Pemutihan merupakan langkah pembersihan atau perbaikan catatan kredit seseorang yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia (BI). Dengan pemutihan ini, seseorang tidak akan lagi memiliki riwayat kredit bermasalah hingga ke depannya bisa kembali mendapat pinjaman, KPR, kartu kredit, dan lainnya.

Cara Pemutihan Skor Kredit OJK

  • Cara memutihkan skor kredit OJK dilakukan dengan melunasi semua tunggakan kredit yang belum terselesaikan. Setelah semua terbayarkan, maka status seseorang tersebut akan berganti. Jangan lupa untuk meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti pembayaran sudah selesai.
  • Jika Anda kesulitan melunasi seluruh tunggakan sekaligus, ajukan restrukturisasi kredit kepada kreditur. Ini bisa berupa perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, atau penjadwalan ulang pembayaran.
  • Namun apabila semua tunggakan sudah lunas, tetapi status kredit belum berubah maka anda bisa mengajukan permohonan penghapusan data atau pemutihan. Pengajuan pemutihan dilakukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menyiapkan bukti-bukti seperti KTP, NPWP, dan SKL.
  • Perlu diketahui, status kredit seseorang juga akan berubah setelah semua kredit dan tunggakan terbayarkan. Riwayat buruk seseorang akan terhapus secara otomatis dalam kurun waktu 5 tahun.

Demikian informasi mengenai cara pemutihan status kredit macet di SLIK OJK terbaru 2025. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper