Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara perihal kepastian peluncuran bank syariah baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengungkapkan rencana organisasi keagamaan itu untuk meluncurkan bank syariah.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan bahwa pihaknya belum akan mendirikan bank umum syariah (BUS) dalam waktu dekat, tetapi tak menutup kemungkinan akan hal tersebut di masa depan.
“Dalam waktu dekat tentu belum, tetapi bukan tidak mungkin. Apalagi mengingat permintaan dari warga persyarikatan untuk adanya bank umum syariah Muhammadiyah sangat tinggi,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (11/7/2025).
Alih-alih langsung mendirikan bank umum syariah, Anwar menyebut bahwa pihaknya baru mengambil langkah untuk mengkonversi beberapa bank perekonomian rakyat (BPR) konvensional menjadi BPR syariah (BPRS).
Pasalnya, Muhammadiyah secara organisatoris telah bersikap bahwa bunga alias interest adalah riba, yang mana dalam prinsip Islam dinilai haram.
Konversi dari BPR menjadi BPRS itu berlangsung terakhir kali pada Juni 2025 lalu, yang mana BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka telah beralih statusnya menjadi BPR Syariah Matahari (BSM). Atas perubahan tersebut, jumlah BPR syariah di bawah kendali Muhammadiyah saat ini berjumlah sekitar 10 bank.
Baca Juga
“Berdasarkan hal demikian, OJK melihat peluang Muhammadiyah untuk punya bank umum syariah sangat terbuka karena Muhammadiyah sudah punya modal untuk itu,” tutur Anwar.
Menurutnya, OJK turut mengharapkan agar seluruh BPRS tersebut dapat dimerger guna mempermudah rencana perwujudan bank umum syariah milik Muhammadiyah, tetapi belum tampak akan dilakukan segera.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa proses konversi salah satu BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR syariah sedang berlangsung.
“Iya, sudah [diproses]. Sepertinya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” katanya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, dikutip pada Sabtu (29/6/2025).
Untuk mewujudkan kehadiran bank umum syariah, berdasarkan rencana yang telah dikomunikasikan dengan OJK, Dian menyebut bahwa Muhammadiyah mulanya akan mendirikan BPRS baru.
Calon bank ini akan menjadi prototipe untuk kemudian ditentukan arah bisnisnya menjadi bank komersial yang besar ataupun memiliki pelayanan terbatas pada anggota.
“Jadi, sedang mereka pikirkan [model bisnisnya], tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” tuturnya.
Terkait konsolidasi BPRS milik Muhammadiyah lainnya menjadi satu entitas, Dian berharap bahwa peluncuran bank baru tersebut dapat menjadi proses awal. Harapannya, Muhammadiyah bisa mengawali proses transformasi BPRS untuk kemudian menjadi bank umum syariah baru.
“Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin [bertransformasi] sampai bank umum juga,” pungkas Dian.