Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tantangan untuk memenuhi jaminan sosial, salah satunya adalah penyerapan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum optimal.
Menilik data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah peserta program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan belum tumbuh signifikan. Sebanyak 44,05% peserta merupakan pekerja formal dan pekerja informal baru terserap 10,36%.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri mengatakan sampai saat ini kesadaran masyarakat untuk menjadi bagian peserta program jaminan sosial masih pada taraf yang rendah.
"Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, utamanya pekerja ini perlu mendapatkan perhatian dan perlu didorong terus agar semua yang ada di Indonesia, baik pekerja formal maupun nonformal itu paham betul dan memiliki kesadaran yang kolektif untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya dalam acara Dewas Menyapa Indonesia di Gedung BJ Habibie BRIN, Senin (28/7/2025).
Dia menyampaikan bahwa universal coverage menjadi acuan agar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat tersebar secara baik. Namun, dia menilai masih ada gap yang mengakibatkan pekerja di berbagai lini belum menjadi bagian program jaminan sosial dari badan asuransi negara tersebut.
"Ceruk terbesar kita adalah di sektor nonformal atau bukan penerima upah dalam perspektif BPJS Ketenagakerjaan. Ini pekerjaan-pekerjaan [yang] menurut saya perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," lanjutnya.
Baca Juga
Tantangan lainnya, kata Zuhri, adalah akses pelayanan yang belum memadai. Sebab, meski sudah melakukan transformasi, tantangan dan kebutuhan aksesibilitas semakin meningkat.
"Maka mau tidak mau kita harus meningkatkan, memberikan improvement untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan," sebut Zuhri.
Selain itu, dia menjelaskan dukungan regulasi dari pemerintah belum berjalan maksimal untuk menjalankan program-program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya dia berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat memberikan dukungan strategis kepada BPJS Ketenagakerjaan agar program jaminan sosial terealisasi dengan baik.