Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Penerapan Penjaminan Polis Asuransi, Asuransi Astra Pastikan Kepesertaan

Mulai 2028, LPS akan menjamin polis asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP) untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Astra Buana berkomitmen mengikuti ketentuan regulator yang mengatur bahwa mulai 2028 asuransi dapat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Program Penjaminan Polis (PPP). Namun, perusahaan masih menunggu kepastian lini bisnis asuransi apa saja yang bisa dijamin.

Head of PR Marcomm dan Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan penerapan PPP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi yang pada akhirnya dapat meningkatkan penetrasi asuransi.

“Sebetulnya dengan adanya PPP, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi akan semakin meningkat, karena adanya perlindungan tambahan bagi pemegang polis. Masyarakat tidak ragu lagi berasuransi, ini mirip seperti menabung di bank,” kata Iwan kepada Bisnis, Senin (28/7/2025).

Program penjaminan asuransi oleh LPS merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). Saat ini, pemerintah sedang membahas aturan teknis dan mekanisme penjaminan polisasuransi oleh LPS.

Menurut Iwan, proses pembahasan mekanisme dan detail-detail pelaksanaan dalam PPP saat ini akan menjadi tantangan. Dia menyebut berhasil atau tidaknya penjaminan polis asuransi mulai 2028 nanti akan tergantung pada kematangan aturan yang ditetapkan saat ini.

“Tantangannya adalah menentukan yang dijamin untuk polis seperti apa, apalagi di asuransi umum dapat cukup beragam lini usahanya, sehingga perlu dipastikan yang tepat sasaran dan sesuai tujuan,” ujarnya.

Iwan meyakini pihak regulator sudah memiliki tolok ukur agar perusahaan asuransi harus sehat. Tujuannya agar masyarakat juga terjamin dan tenang saat membeli proteksi ke perusahaan asuransi.

“Jadi, [terkait penjaminan polis asuransi oleh LPS], Asuransi Astra ikut saat nantinya diberlakukan aturannya,” tutupnya.

Saat ini, pemerintah dan LPS memiliki waktu 3 tahun untuk membahas dan menetapkan peraturan teknis yang mengatur mekanisme program PPP, salah satunya adalah lini bisnis asuransi apa saja yang polisnya akan dijamin LPS.

Ridwan Nasution, Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS menegaskan penjaminan dalam program PPP ini akan berdampak pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit linked (PAYDI), atau untuk produk asuransi umum adalah produk yang memiliki perlindungan nominal yang besar.

"Tidak semua lini bisnis masuk program penjaminannya. Contoh, lini bisnis yang sangat besar, misalnya asuransi satelit. Mungkin itu tidak akan masuk karena besar banget. Pun jika dijamin, limitnya kan terbatas, jadi tidak ada efeknya. Semangatnya penjaminan adalah untuk masyarakat luas, [ada] manfaat tertentu. Jadi kalau manfaat yang besar-besar, bukan [untuk] masyarakat, tapi sudah masuk perusahaan," tegasnya.

Dengan prinsip perlindungan kepada masyarakat tersebut, Ridwan mencontohkan beberapa lini bisnis asuransi yang kemungkinan akan masuk program penjaminan antara lain seperti asuransi kesehatan, asuransi properti hingga asuransi kecelakaan diri.

Ridwan menambahkan, bedanya program PPP LPS dengan reasuransi yaitu pada reasuransi penutupan klaim yang dibayar reasuransi kepada perusahaan asuransi adalah sebuah hubungan bisnis, dan itu dilakukan dalam kondisi perusahaan asuransi beroperasi secara normal.

"Kalau si perusahaan asuransi kolaps, tutup, artinya dicabut izinnya sama OJK. Ketika dicabut izinnya oleh OJK, kan tidak ada yang mengurus polisnya masyarakat ini, tidak ada yang bayar. Di situ lah LPS masuk membayar pemegang polis. Iya [misalnya Jiwasraya], andai kata [program PPP] ini sudah berjalan," kata Ridwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro