Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Bullion Bank, Ma'ruf Amin Singgung RI Belum Punya Penjamin Simpanan Emas

Wapres Ma'ruf Amin soroti belum adanya penjamin simpanan emas di Indonesia dan mendorong regulasi untuk kepastian hukum dan tingkatkan kepercayaan masyarakat.
Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin/BPMI Setwapres.
Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin/BPMI Setwapres.
Ringkasan Berita
  • Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti belum adanya penjaminan untuk simpanan emas di Indonesia, meskipun ada permintaan masyarakat untuk menyimpan emas.
  • Ma'ruf Amin mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi penjaminan simpanan emas guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  • Direktur Eksekutif LPS, Ridwan Nasution, menyatakan bahwa usaha bullion belum masuk dalam skema penjaminan dan perlu kajian lebih lanjut terkait bisnis modelnya.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menyoroti simpanan emas dalam kegiatan usaha bullion yang dijalankan oleh bank emas. Pasalnya hingga saat ini, belum ada penjaminan untuk simpanan emas.

Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi terkait penjaminan simpanan emas. Padahal, kata dia, produk ini muncul lantaran adanya tuntutan dari masyarakat agar dapat menyimpan dalam bentuk emas. 

“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin,” ungkap Ma’ruf ketika ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Dia mengatakan, saat ini simpanan uang dan asuransi telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk simpanan uang, nilai simpanan yang dijamin LPS yakni maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah agar segera menerbitkan regulasi terkait penjaminan simpanan emas untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, kehadiran regulasi penjamin simpanan emas juga akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dalam melakukan simpanan emas di bank emas. 

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution mengatakan, usaha bullion hingga saat ini belum masuk dalam skema penjaminan. “Usaha bullion itu belum masuk skema penjaminan,” ungkap Ridwan kepada awak media.

Ridwan menyebut, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR RI. Nantinya, LPS akan mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah.

Kemudian, saat dikonfirmasi apakah mungkin jika LPS menjadi penjamin simpanan emas, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya perlu mengkaji lebih dalam terkait bisnis model usaha bullion. “Kita akan kaji, kita diskusikan di LPS, karena ini kan masih baru ya kita harus lihat dulu, kita kaji dulu seperti apa nanti bisnis model dari usaha bullion,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro