Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Terbitkan Revisi Aturan Uang Elektronik Dua Hari Lagi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya tengah berupaya memperkuat peraturan tetang uang elektronik. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan revisi aturan tersebut.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya tengah berupaya memperkuat peraturan tetang uang elektronik. Dalam waktu dekat bank sentral akan mengeluarkan aturan uang elektronik yang baru.

“Kami sudah revisi, dalam 2 hari akan diterbitkan,” katanya, Kamis (3/5/2018).

Agus mengatakan saat ini baru ada 26 operator uang elektronik yang memiliki izin dari BI. Ke depan, BI akan mengundang dan memproses perizinan serupa bagi para pelaku uang elektronik lainnya yang ada di Indonesia.

Operator uang elektronik yang berlisensi saat ini berasal dari perusahaan bank dan nonbank, di antaranya PT Artajasa Pembayaran Elektronik, PT Bank Central Asia Tbk, PT Indosat Tbk, PT Inti Dunia Sukses, dan lain-lain.

Berdasarkan catatan Bisnis, aturan terkait uang elektronik yang berlaku saat ini adalah Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBII/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Sebagaimana diketahui, sejumlah uang elektronik berbasis server, seperti BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, GrabPay milik Grab, dan Paytren, kini tengah mengajukan izin ke BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper