Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERBANKAN: Direktur Kepatuhan Masih Bisa Dirangkap

JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan jabatan Direktur Kepatuhan masih bisa dirangkap oleh direktur yang membawahi kegiatan non operasional bank.Hal tersebut dikatakan oleh Irwan Lubis, Kepala Biro Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia

JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan jabatan Direktur Kepatuhan masih bisa dirangkap oleh direktur yang membawahi kegiatan non operasional bank.Hal tersebut dikatakan oleh Irwan Lubis, Kepala Biro Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) dalam sosialisasi PBI No. 13/27/PBI/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum.“Sebenarnya Peraturan Bank Indonesia [PBI] mengenai direktur kepatuhan kalau dulu setiap bank tidak melihat ukuran dan kompleksitas harus punya direktur kepatuhan, namun kami relaksasi yang harus ada fungsi kepatuhan yang bisa dibawahi oleh salah satu direksi,” ujarnya hari ini, Kamis 19 Januari 2012.Irwan menjelaskan direktur yang bisa membawahi fungsi kepatuhan adalah direktur non operasional. Contohnya aalah Direktur Sumber Daya Manusia atau Direktur Audit Internal.Adapun direktur yang membawahi operasional seperti kredit ataupun penghimpunan dana pihak ketiga dilarang merangkap jabatan untuk Direktur Kepatuhan. “Jadi bank bisa lebih efisien karena tidak perlu membentuk direktur khusus yang membawahi kepatuhan.”Sebelumnya, BI merevisi aturan mengenai Bank Umum. Dalam revisi tersebut dinyatakan bank wajib memiliki direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. Adapun ketentuan sebelumnya adalah bank wajib menugaskan salah seorang direksi sebagai direktur kepatuhan. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper