JAKARTA: Korporasi yang memiliki utang kredit berskema bunga mengambang dengan acuan Jakarta Interbank Offered Rate, boleh bersenang hati, karena bunga utang mereka akan turun.Bunga Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor), yang juga jadi acuan bagi pasar uang antar bank (PUAB) di Indonesia, kembali menyentuh level terendah pada Kamis pekan lalu, pasca batas bawah suku bunga operasi moneter diturunkan menjadi 200 basis poin di bawah BI Rate.Menurut data historis Bank Indonesia (BI), suku bunga Jibor pada Kamis pekan lalu tercatat 4,07% untuk overnight hingga 5,37% untuk jangka waktu 12 bulan. Posisi tersebut merupakan rekor terendah sejak 2008, setelah melanjutkan penurunan yang terjadi sehari sebelumnya.Dua hari sebelumnya, Selasa, Jibor masih bertengger pada level 4,56% untuk overnight hingga 5,82% bagi tenor 12 bulan.Dalam dua hari tercatat penurunan suku bunga acuan PUAB sebesar 45 basis points (bps) hingga 49 bps.Hal tersebut sejalan dengan kebijakan BI yang menurunkan batas bawah fasilitas simpanan (deposit facility) sebesar 50 bps, dari 1,5% menjadi 2% di bawah BI Rate yang berlaku sejak Rabu, pekan lalu.Dengan kebijakan tersebut, maka koridor suku bunga untuk fasilitas simpanan di bank sentral menjadi 4,0% untuk batas bawah. Adapun batas atas fasilitas pinjaman (lending facility) bagi bank tetap 1% di atas BI Rate atau saat ini sebesar 7%.Penurunan signifikan suku bunga Jibor pernah terjadi pada 9 September 2011 lalu. Kala itu suku bunga Jibor turun sekitar 33 bps hingga 43 bps, setelah bank sentral menurunkan batas bawah fasilitas simpanan menjadi 150 bps dari 100 bps di bawah BI Rate. (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel