JAKARTA--Bank Indonesia melihat ada kecenderungan bunga kredit pemilikan rumah dan otomotif menurun, pascakebijakan pengetatan loan to value diberlakukan pertengahan Juni lalu.Yunita Resmi Sari, Deputi Direktur Grup Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI), mengatakan kecenderungan penurunan bunga KPR [kredit pemilikan rumah] dan kendaraan bermotor terlihat pada iklan sejumlah penawaran dari bank.“Bila kami lihat dari iklan KPR dan otomotif dari bank itu sudah menawarkan suku bunga lebih rendah. Jadi mudah-mudahan tercapai tujuan BI menurunkan LTV [loan to value],” ujarnya, Kamis (19/7/2012).Menurut dia, pasca pengetatan LTV perbankan sudah tidak bisa mengandalkan uang muka rendah dalam menjaring nasabah. Untuk itu, lanjutnya, perbankan mulai menerapkan strategi lain, a.l. bunga lebih rendah.“Selain itu bank jugta memberikan kemudahan dalam memberikan kredit yang lebih cepat,” ujarnya.Sejak 15 Juni lalu, bank sentral mulai memberlakukan pengetatkan loan to value bagi KPR dan kredit otomotif. Bagi rumah yang memiliki luas 70m2 ke atas dikenakan LTV maksimal 70% atau uang muka minimal 30%.
Sementara itu, bagi kredit otomotif dikenakan secara beragam, yakni mobil minimal uang muka 30%, motor 25% dan kendaraan niaga 20%. (bas)