JAKARTA--PT Bank Permata Tbk menegaskan penyertaaan 100% saham perseroan kepada PT Indilex Perkasa (Indilex) merupakan penyertaan modal sementara, terkait penyelamatan kredit yang dikucurkan perseroan kepada perusahaan tersebut.
Direktur Bank Permata Mirah Wiryoatmodjo mengatakan keterkaitan Bank Permata dengan Indilex berjalan semenjak 1996, saat perseroan melakukan penyelesaian kredit macet melalui mekanisme penyertaan saham di Indilex.
"Penyertaan saham tersebut merupakan penyertaan sementara dalam rangka menyelamatkan kredit," tulis Mirah dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/1).
Dalam penyelamatan kredit tersebut, Bank Permata melakukan penjualan lahan Indilex seluas 13,3 ha. Perseroan menegaskan pula bahwa Indilex saat ini tengah dalam proses likuidasi. (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel