Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Bayarkan Klaim Penjaminan Rp664 Miliar

BISNIS.COM, SEMARANG—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan dari 47 bank yang dicabut izin usahanya sejak 2005 hingga Desember 2012, mencapai sebesar Rp664 miliar dari total jumlah simpanan Rp1,15 triliun.

BISNIS.COM, SEMARANG—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan dari 47 bank yang dicabut izin usahanya sejak 2005 hingga Desember 2012, mencapai sebesar Rp664 miliar dari total jumlah simpanan Rp1,15 triliun.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan dari jumlah simpanan 88.084 rekening senilai Rp1,15 triliun pada 47 bank yang bermasalah itu, yang layak bayar mencapai 80.699 rekening senilai Rp897 miliar, sedangkan yang tidak layak bayar sebanyak 7.385 rekening dengan nominal Rp262 miliar.

“Dari simpanan yang layak bayar sebesar Rp897 miliar itu, saat ini LPS telah membayarkan klaimnya mencapai Rp664 miliar, sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya  di Semarang sore hari ini, Jumat (15/3/2013).

Menurutnya dari 7.385 rekening dengan nilai Rp262 miliar yang tidak layak bayar itu, disebabkan beberapa hal, seperti bunga yang diberikan perbankan pada nasabah berada di atas LPS rate (2.379 rekening senilai Rp220 miliar), selain itu tidak adanya aliran dana masuk (1.014 rekening senilai Rp13 miliar), serta  memiliki kredit macet yang lebih besar dari simpanannya (3.992 rekening senilai Rp29 miliar).

Pihaknya mengatakan dalam waktu beberapa bulan ke depan, penjaminan simpanan sudah dapat dibayarkan seluruhnya, sirirng selesainya proses verifikasi dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, lanjutnya, terkait kineja perusahaan, saat ini aset yang dikelola LPS pada 2012 mencapai Rp34,867 triliun, meningkat 26,49% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp27,565 triliun.

“Sedangkan untuk investasi mencapai sebesar Rp26,971 triliun, meningkat 34,45% dari pada tahun sebelumnya hanya Rp20,06 triliun,” tturnya.

Ekuitas yang dikelola LPS pada 2012 mencapai Rp23,425 triliun, meningkat 40,05% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp16,726 triliun.

“Laporan kinerja dari LPS ini telah disampaikan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Januari 2013, dan siap mendukung proses pemeriksaan sehingga Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) dapat diterbitkan paling lambat 31 Maret 2013,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya untuk Bank Umum/Syariah yang menjadi peserta penjaminan LPS hingga saat ini jumlahnya masih sama seperti 2011, yakni 120 bank. Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat/BPR Syariah sebanyak 1.825 bank, turun dibandingkan tahun sebelumnya 1.837 bank.

“Penurunan ini  disebabkan BPR-BPR itu melakukan merger, proses likuidasi, dan berubah dari BPR menjadi bank baru,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk jumlah rekening yang dijamin LPS saat ini mencapai 119.917.930 rekening senilai Rp3.277,154 triliun. Jumlah ini terbagi dua jenis mata uang, yakni mata uang Rupiah sebanyak 118.885.973 rekening senilai Rp2.809,545 triliun, dan mata uang asing sebanyak 1.031.957 rekening senilai Rp467,609 triliun,” tuturnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : Puput Ady Sukarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper