Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRANCHLESS BANKING: Asbanda Siapkan Sistem BPD Net Online

BISNIS.COM,JAKARTA--Asosiasi Bank Pembangunan Daerah  (Asbanda) menyiapkan sistem BPD Net Online untuk mengembangkan konsep branchless banking.Ketua Asbanda Eko Budiwiyono mengatakan sistem tersebut nantinya bisa diimplementasikan oleh semua BPD

BISNIS.COM,JAKARTA--Asosiasi Bank Pembangunan Daerah  (Asbanda) menyiapkan sistem BPD Net Online untuk mengembangkan konsep branchless banking.

Ketua Asbanda Eko Budiwiyono mengatakan sistem tersebut nantinya bisa diimplementasikan oleh semua BPD untuk meningkatkan layanan.

"Sekarang ini masih progres, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. Sistem bersama ini menjadi embrio pengembangan konsep branchless banking," ujarnya, Kamis (2/5).

Dia mengatakan sistem tersebut akan membuat layanan BPD menjadi lebih berkembang dan aksesnya semakin luas. Selain itu, sistem tersebut juga kemungkinan akan membuat desain sejumlah produk hingga mesin anjungan tunai mandiri menjadi seragam.

Eko mengakui konsep branchless banking akan menjadi kebutuhan ke depannya, terutama agar bank menjadi lebih efisien.

Hampir seluruh anggota, lanjutnya, telah menyatakan kesiapannya bergabung dengan sistem online tersebut sebagai upaya mengembangkan branchless banking.

"Tinggal bagaimana mekanisme branchless bankingnya akan seperti apa di Indonesia. Sampai saat ini, Bank Indonesia masih mencari bentuk yang tepat," katanya.

Menurutnya, konsep branchless banking harus disiapkan secara matang, termasuk mengenai ketentuan legal dan bagaimana menjaga kepercayaan nasabah.

Dia memberi contoh, penggunaan agen dalam branchless banking harus didukung pijakan yang kuat karena menyangkut dana nasabah.

"Sebenarnya perusahaan asuransi sudah lebih dulu menerapkan konsep branchless dengan menggandeng agen. Untuk penerapannya di bank, kami memutuskan untuk mengkaji dan melihat dulu perkembangannya," katanya.

Eko mengatakan asosiasinya juga sudah mengetahui rencana BI menguji cobakan konsep branchless banking di sejumlah daerah.

Bank sentral telah menerbitkan pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran perbankan terbatas melalui unit perantara layanan keuangan atau UPLK di delapan wilayah sebagai bagian pengembangan sistem inklusi keuangan.

Delapan wilayah itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Bank sentral menetapkan waktu uji coba sistem branchless banking tersebut hingga November 2013.

BI membuka kesempatan bagi bank mengikuti uji coba tersebut untuk mematangkan konsep branchless banking di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper