BISNIS.COM, JAKARTA—Tenaga ahli dari Jepang akan memberikan bantuan teknis dalam pendirian lembaga rating independen yang akan dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini.
Lembaga rating independen merupakan lembaga yang dibentuk oleh regulator untuk mengolah data statistik dari industri asuransi umum untuk menghasilkan acuan tarif premi bagi industri. Lembaga ini beranggotakan tim dari OJK, pelaku industri asuransi dan tenaga ahli.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan sejumlah tenaga ahli dari Non Life Insurance Rating Organisation (NLIRO), sebuah lembaga rating independen di Jepang. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk membantu pendirian lembaga rating independen di Indonesia.
“Tadi disampaikan bahwa tenaga ahli dari Jepang akan memberikan bantuan teknis untuk mendirikan lembaga rating,” katanya, Senin (14/5/2013).
Bantuan tersebut di antaranya berupa sistem teknologi informasi yang menunjang pengolahan data statistik. Mereka juga berniat memberikan bantuan berupa tenaga ahli aktuaria dan underwriter serta ahli statistik.
Julian mengatakan lembaga rating di Jepang telah berpengalaman menggarap data statistik dari industri asuransi umum untuk menentukan rate premi yang sesuai. Saat ini, katanya, industri asuransi umum di Jepang telah mapan dengan kondisi rate premi yang terjaga.
Sementara itu, kondisi rate premi dalam industri asuransi di Indonesia belum tertata dengan baik, terutama lini bisnis asuransi properti yang tertekan akibat perang tarif di antara pelaku industri asuransi.