BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan bahwa azas kesamaan perlakukan (resiprokal) menjadi rujukan dalam pemberian izin akuisisi 67,37% saham Bank Danamon Indonesia oleh DBS Group Singapura.
Agus mengatakan bank sentral tidak mengubah sikap atas transaksi akuisisi Bank Danamon yang sudah dua kali di perpanjang akibat belum turunnya izin dari otoritas perbankan di Indonesia.
Menurutnya, sikap bank sentral masih sama seperti sebelumnya. “Saya belum ada sikap lain yang bisa disampaikan, namun azas resiprokal harus menjadi rujukan,” ujarnya di sela-sela Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (3/5)
Bank sentral sebelumnya menyatakan menunda pemberian izin akuisisi 67,37% saham Bank Danamon oleh DBS, sampai ada komitmen resiprokal dari Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk membuka izin ekspansi bagi tiga bank BUMN di Negeri Jiran tersebut.
Sesuai regulasi, akuisisi bank di Indonesia hanya bisa diberikan untuk maksimal 40% kepemilikan saham. Untuk mendapatkan izin akuisisi lebih dari 40%, maka diperlukan diskresi dari bank sentral.
Namun, diskresi itu baru akan diberikan oleh BI dengan penerapan azas resiprokal, yakni bank pelat merah juga mendapatkan kelonggaran untuk ekspansi di Singapura. BI menunggu komitmen tertulis dari MAS guna memberikan restu akuisisi saham Bank Danamon
Pada hari ini DBS Group mengumumkan perpanjangan kesepakatan dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd (FFH) dalam rangka pembelian 100% saham Asia Financial Pte. Ltd yang memiliki 67,37% saham Bank Danamon sampai 1 Agustus 2013 mendatang
“Setelah itu perjanjian pembelian saham tersebut akan tidak belaku, kecuali kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kembali,” ujar Karen Ngui, Group Strategic Marketing & Communications DBS Bank dalam keterbukaan di Bursa Efek Singapura (SGX).
Ini merupakan kedua kalinya DBS dan FFH memperpanjang perjanjian dengan Temasek. Perpanjangan kesepekatan yang pertama dilakukan pada April lalu.
DBS Group Holding ingin mengakuisisi 67,37% saham Danamon yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holding Pte, yang merupakan anak usaha Temasek
Akuisisi tersebut dilakukan melalui sistem tukar guling saham, yakni Fullerton akan melepas 100% kepemilikan saham Asia Financial Indonesia Pte. Ltd (AFI) yang memiliki 67,37% saham Bank Danamon, kepada DBS Group.
Sebagai pembayaran atas pembelian saham tersebut,DBS Group akan menerbitkan 439 juta saham baru kepada Temasek pada harga 14,07 Dolar Singapura per lembar saham atau 6,2 miliar Dolar Singapura. Hal tersebut akan meningkatkan kepemilikan saham Temasek di DBS Group dari 29% menjadi 40%.