Bisnis.com, JAKARTA—Wacana mengenai pembentukan perusahaan reasuransi nasional masih belum akan terealisasi dalam waktu dekat, karena kajian awal mengenai inventarisasi kebutuhan baru akan rampung pada September 2013.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka menengah terkait rencana pembentukan perusahaan reasuransi nasional yang diproyeksikan akan dapat mengurangi capital flight berupa premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri.
Rencana jangka pendek yang ditargetkan selesai pada September tahun ini meliputi kajian mengenai lini bisnis asuransi yang menjadi penyumbang terbesar defisit neraca, kemampuan perusahaan reasuransi nasional untuk menahan kenaikan risiko, identifikasi terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi yang berkontribusi terbesar terhadap defisit neraca, serta imbauan kepada pelaku industri asuransi untuk memaksimalkan kapasitas retensi di dalam negeri.
“Jangka pendeknya seperti itu, lebih ke intensifikasi dan ekstensifikasi kapasitas sendiri,” katanya dalam pembukaan Rapat Kerja Industri Perasuransian Nasional hari ini, Selasa (9/7/2013).