Bisnis.com, JAKARTA-- Kasus kredit macet di Papua dan Papua Barat hingga Mei 2013 mencapai Rp392 miliar, atau meningkat sebesar 23% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Perwakilan BI Jayapura Hasiholan Siahaan mengatakan kasus kredit macet yang tertinggi terdapat di Propinsi Papua yang mencapai Rp245 milir, sedangkan di Papua Barat tercatat Rp63 miliar.
Dia mengatakan tingginya tingkat kredit macet itu kemungkinan disebabkan para kreditor belum atau menunggak pembayaran karena berbagai faktor antara lain pembangunan masih berjalan sehingga proses penagihan belum terselesaikan, serta terjadinya perubahan musim hingga menyebabkan para petani belum dapat membayar kreditnya.
Walaupun demikian, kata Hasiholan Siahaan, biasanya para kreditor tetap berupaya membayar kewajiban mereka setelah mendapat pembayaran dari usaha mereka.
"Kasus kredit macet di Papua terbanyak di sektor listrik, gas dan air, sedangkan untuk Papua Barat terbanyak di sektor pertambangan," kata Kepala Perwakilan BI Jayapura Hasiholan Siahaan yang wilayah kerjanya meliputi Propinsi Papua dan Papua Barat, kepada Antara Rabu (10/7/2013).
Menurut dia, dalam periode yang sama, kredit yang disalurkan tercatat Rp21,5 triliun, yang disebarkan di berbagai sektor usaha, dengan perincian di Papua Rp15,7 triliun, dan sisanya di Papua Barat.
Baca: KREDIT MACET Dinilai Sama Saja dengan Korupsi, Ini Dasar Hukumnya