Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahlan Iskan: Restrukturisasi Utang Merpati Mulai Pekan Depan

Bisnis.com, JAKARTA — Proses restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan mulai dilakukan pekan depan yang akan dibantu oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Bisnis.com, JAKARTA — Proses restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan mulai dilakukan pekan depan yang akan dibantu oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji akan mengawal secara langsung proses tersebut. Pihaknya berkomitmen akan terus meyakinkan Kementerian Keuangan tentang pentingnya dilakukan restrukturisasi utang tersebut.

Utang Merpati ditaksir mencapai Rp6,5 triliun hingga saat ini. Sebagaian besar utang Merpati itu kepada pemerintah melalui penerusan pinjaman luar negeri (subsidiary loan agreement/SLA) yang diperkirakan Rp2 triliun—Rp2,5 triliun.

“BUMN akan menyetujui keputusan utang Merpati kepada pemerintah itu. Jika utang itu dibekukan, maka BUMN ikut saja,” ujar Dahlan, Kamis (15/8/2013).

Dahlan meminta pemerintah dapat melakukan tindakan serupa, seperti halnya restrukturisasi yang telah dilakukan terhadap maskapai pelat merah lainnya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) beberapa tahun lalu.

Selain meyakinkan Kementerian Keuangan, Dahlan juga mengharapkan Komisi VI dan XI DPR RI dapat membantu penyelamatan maspakai perintis tersebut.

Menurut catatan Bisnis, saat ini utang Merpati telah mencapai sekitar Rp6,5 triliun. Maskapai penerbangan pelat merah tersebut memiliki kewajiban membayar utang kepada sejumlah BUMN, antara lain PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PPA.

Selain itu, Merpati juga memiliki kewajiban dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah, serta utang kepada swasta dan perusahaan penyewaan pesawat (lessor).

Pada akhir Desember 2011, Merpati memperoleh suntikan dana sebesar Rp561 miliar dari APBN. Namun, usulan suntikan tambahan sebesar Rp250 miliar pada tahun lalu tidak terealisasi hingga saat ini.

Menurut Dahlan, PPA sebagai perusahaan yang menangani restrukturisasi utang Merpati sudah ditetapkan melalui surat penugasan dari Kementerian BUMN. PPA diminta harus dengan cepat menemukan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan Merpati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper