Bisnis.com, MAKASSAR--Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit investigasi atas dua bank pembangunan daerah, Bank Sulut dan Bank Sulteng, terkait pembelian saham oleh perusahaan milik Chairul Tanjung.
Anggota BPK RI Rizal Djalil mengatakan proses pelepasan saham oleh dua BPD itu ditengarai tidak kredibel, pasalnya hanya melewati rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa konsultasi dengan instansi terkait.
"Kami akan audit investigasi di dua bank itu. Kita tidak mau saham di bank daerah itu jadi bagian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya di sela-sela rapat koordinasi BPK dengan BUMD di Hotel Grand Clarion Makassar, Senin (26/9)
Mega Corporation, anak perusahaan CT Corporation, jadi pemegang 30% saham Bank Sulteng, atau sekitar Rp62 miliar ditambah agio rasio sebesar Rp30 miliar.
Adapun di Bank Sulut, Chairul Tanjung lewat Mega Corp memagang 22,14% saham bank daerah itu. Mega masuk ke Bank Sulut pada 2011 lewat suntikan modal Rp65,8 miliar.
Pemegang saham Bank Sulut lainnya antara lain Pemprov Sulawesi Utara dan seluruh pemkot dan pemkab di Sulut serta Pemprov Gorontalo.
Rizal mengatakan bank adalah bisnis kepercayaan, sehingga jika kepemilikan berpindah maka harus diberitahu. "Dalam seminggu kami akan gerak, cari tahu apa ada rekayasa ketika berubah menjadi PT [perseroan terbatas], sehingga bisa langsung jual saham langsung lewat RUPS," katanya.
Sesuai dengan Perda tentang perubahan bentuk hukum BPD Sulawesi Tengah, bank itu berubah dari status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas pada 30 Maret 1999.