Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) dari hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur pada 29 Agustus lalu.
Saat ini, BI rate berada di posisi 7,25%. Total kenaikan BI rate 150 bps yaitu 50 bps, 75 bps, dan sekarang 25 bps.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi A. Johansyah menyebutkan selain BI rate, RDG pada hari ini, (12/9/2013) lending facility, deposite facility rate (Fasbi) juga meningkat masing-masing 25 bps. Lending facility meningkat menjadi 7,25% dari 7%, sedangkan Fasbi meningkat menjadi 5,5% dari 5,25%.
"Saat ini rapat masih berlangsung, untuk penjelasan lebih lanjut akan kami umumkan setelah rapat selesai," pungkas Difi, Kamis (12/9/2013).
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulanan tambahan pada Kamis (29/8/2013) memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan dengan menaikkan BI Rate 50 basis poin (bps) menjadi 7%.