Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perusahaan asuransi umum untuk tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Permintaan itu disampaikan melalui surat edaran No.SE-04/NB/2013 tentang Pencantuman Klausa Dalam Polis Suretyship Untuk Tidak Menjamin Kerugian Yang Disebabkan Oleh Praktik KKN bertanggal 18 September 2013.
Dalam surat itu disebutkan perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi suretyship diminta mencantumkan klausa di dalam polis untuk tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh praktik KKN.
“[Selain itu yang disebabkan oleh] penipuan atau pemalsuan atas informasi yang disampaikan dalam dokumen penawaran,” tulis surat yang ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank II OJK Dumoly F Pardede.
Dalam kesempatan terpisah, pengajar Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti Munawar Kasan menyambut baik langkah regulator itu. Kebijakan itu dinilai menunjukkan bahwa tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi.
“Salah satu prinsip asuransi sebenarnya adalah menjamin kerugian dari peristiwa yang tidak melanggar hukum,” kata Munawar kepada Bisnis, Senin (23/9).
Produk suretyship merupakan bentuk penjaminan antara pihak obligee (pemilik pekerjaan atau proyek) dan principal (kontraktor atau pemborong). Produk ini biasanya menjamin keberlangsungan proyek yang digarap oleh principal.
Dalam pelaksanaan proyek itu bukan tidak mungkin terjadi praktek KKN bahkan sejak proses tender. Munawar mengatakan industri asuransi perlu mendukung perang terhadap praktek yang dianggap merugikan banyak pihak itu.
OJK: Kerugian Akibat KKN Tidak Ditanggung
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perusahaan asuransi umum untuk tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Permintaan itu disampaikan melalui surat edaran No.SE-04/NB/2013
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Bambang Supriyanto
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

39 menit yang lalu
Menilik Prospek Terbaru Emiten Rumah Sakit Mitra Keluarga (MIKA)

54 menit yang lalu
Vanguard Getol Tumpuk Saham Amman Mineral (AMMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Pembiayaan Kendaraan Listrik 2025 Diyakini Terus Bertumbuh

14 jam yang lalu
Citibank Tunjuk Benny Aroeman Jadi Head of Markets Indonesia
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
