Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Mulai 2014, Gaji 1.173 Pegawai BI Ditanggung OJK

Bank Indonesia tidak mengalokasikan gaji bagi 1.173 pegawai bank sentral yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan mulai 2014 mendatang karena rawan bertentangan dengan undang-undang.

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia tidak mengalokasikan gaji bagi 1.173 pegawai bank sentral yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan mulai 2014 mendatang karena rawan bertentangan dengan undang-undang.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengatakan merujuk Undang-Undang No.21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, seluruh biaya operasional, administratif dan pendukung dalam pelaksanaan fungsi dan pengaturan pengawasan bank sejak 31 Desember 2014 adalah beban OJK.

“Oleh karena itu, postur anggaran operasional BI untuk 2014 belum memasukan biaya pengelolaan SDM pengawas bank dan shared function yang dialihkan ke OJK, logistik yang digunakan OJK dan sistem informasi terkait pengaturan dan pengawasan bank,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/10/2013).

Dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan OJK pada 26 September lalu ditetapkan bahwa Komisi XI DPR akan meminta agar anggaran remunerasi pegawai BI yang ditugaskan di OJK mulai 2014 akan dimasukan dalam anggaran anggaran bank sentral.

“Sekiranya hal tersebut telah menjadi keputusan anggota dewan, besar harapan kami kiranya keputusan dimaksud dapat mendukung governance dan akuntabilitas dalam perencanaan serta pelaksanan Anggaran Tahunan BI 2014,” katanya.

Sebanyak 1.173 dari 5.778 total pegawai BI akan ditugaskan di OJK selama 2 tahun mulai awal tahun depan. Dari 4.605 pegawai BI yang bertahan sebanyak 2.600 masih berstatus tenaga kerja kontrak.

“Kami akan merekrut 989 pegawai baru termasuk mereview apakah 561 pegawai kontrak bisa diangkat menjadi pegawai atau tidak,” ujarnya.

Dalam Rancangan ATBI 2014 dinyatakan bank sentral memerlukan anggaran operasional sebnayak Rp6,06 triliun, yang mayoritas diperuntukkan untuk gaji dan penghasilan Rp2,35 triliun dan pengembangan dan pemeliharaan SDM sebesar Rp1,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Sumber : donald banjarnahor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper