Bisnis.com, PALEMBANG - Bank Indonesia mencatat pengaduan nasabah kepada industri perbankan meningkat signifikan selama 3 tahun terakhir. Hal itu menunjukkan ketidakpuasan nasabah terhadap pelayanan industri perbankan.
Direktur Departemen Investigasi dan Perlindungan Konsumen Perbankan BI Prabowo mengatakan pengaduan dari nasabah ini juga menunjukkan bahwa pelayanan industri perbankan masih ada yang kurang baik.
"Kebanyakan pengaduan yang masuk berkaitan dengan penghimpunan dana , penyaluran dana, sistem pembayaran, dan alat pembayaran," katanya saat pertemuan contact person perbankan dan seminar perlindungan nasabah di Palembang, Rabu (30/10).
Berdasarkan data bank sentral, jumlah pengaduan mencapai 679.035 pada 2010. Jumlah meningkat jadi 853.892 pengaduan pada 2011 dan terus meningkat menjadi 884.454 pengaduan pada tahun lalu.
Dia menambahkan, penyaluran kredit masuk dalam posisi teratas pengaduan dari nasabah di mana tercatat total pengaduan dari 2006 - 2013 mencapai 1.039 kasus.
Selanjutnya, sistem pembayaran 922 kasus dan penghimpunan dana 285 kasus.
Menurut dia, kasus penyaluran kredit itu terkait dengan besaran suku bunga yang tidak sesuai dengan perjanjian antara nasabah dan perbankan.
"Rata-rata pengaduan yang masuk dapat diselesaikan oleh pihak perbankan,"katanya.
Prabowo mengemukakan bank sentral juga menangani mediasi perbankan untuk menyelesaikan kasus yang diadukan nasabah.
Dia mengatakan mediasi merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen perbankan.
"Mediasi ini diharapkan juga dapat menyelesaikan sengketa perdata jika kasusnya sudah di bawah ke ranah hukum," ujarnya.
Menurut Prabowo, selain memberi manfaat kepada nasabah,mediasi juga dapat memberikan citra positif untuk bank karena kasus perdata dapat selesai lebih cepat dan menumbuhkan kembali kepercayaan nasabah terhadap perbankan tersebut.
Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) BI sendiri mencatat sudah terdapat 361 permohonan mediasi terhadap kasus sengketa bank dan nasabah sepanjang Januari -- September 2013. Jumlah permohonan ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini menjadi indikasi semakin tingginya kebutuhan dan kesadaran nasabah untuk mendapatkan penyelesaian sengketa bank secara patutu dan layak,"katanya.