Bisnis.com, JAKARTA—PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam pengamanan dan pembinaan di lingkungan Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas Pongkor, Kabupaten Bogor.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Direktur Utama Aneka Tambang (Antam) Tato Miraza dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suhardi Alius di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2013)
Melalui MoU ini, Antam dan Polda Jawa Barat akan melanjutkan kerja sama di dalam pengamanan lingkungan UBP Emas Pongkor yang berlokasi di Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.
Direktur Utama Antam Tato Miraza mengatakan aspek kunci dalam MoU itu mencakup di antaranya penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan pengamanan sarana, prasarana, aset, serta pembinaan terhadap karyawan dan masyarakat di sekitar UBP Emas Pongkor.
UBP Emas Pongkor merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki nilai strategis tidak hanya untuk perseroan, tetapi juga bagi negara dengan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pemerintah, pengelolaan lingkungan hidup, dan keanekaragaman hayati setempat serta pengembangan masyarakat sekitar.
Di dalam aspek pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di lingkungan tambang emas Pongkor, Antam telah membangun dan mengembangkan Pusat Konservasi Keanekaragaman Hayati (PKKH) yang berlokasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sebagai bagian dari PKKH, telah berdiri fasilitas pusat persemaian dengan kapasitas 500.000 bibit tanaman dan telah dilakukan penanaman tanaman endemik, seperti Puspa (Schima wallichii), Suren (Toona sureni), Ganitri (Elaeocarpus ganitrus), Rasamala (Altingia excelsa), dan Manglid (Michelia velutina) pada lahan kritis di sekitar TNGHS.