Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPR Pemda Pertahankan Suku Bunga Kredit

Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah memutuskan untuk menahan suku bunga kredit tetap pada kisaran 13%-14% untuk nasabah umum dan bunga kredit sebesar 6% untuk nasabah mikro.
/Ilustrasi-UMKM
/Ilustrasi-UMKM

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah memutuskan untuk menahan suku bunga kredit tetap pada kisaran 13%-14% untuk nasabah umum dan bunga kredit sebesar 6% untuk nasabah mikro.

R. Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia (Perbamida), mengatakan pihaknya mempertahankan tingkat suku bunga untuk menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah.

Hingga akhir 2013, lanjutnya, rasio NPL rata-rata 385 bank anggota Perbamida adalah sebesar 3%. Menurut Soeroso, rasio kredit bermasalah perlu dijaga ketat untuk menjaga kualitas kredit karena BPR pelat merah umumnya hanya mengambil marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) sebesar 2%, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata NIM pada bank umum yang berkisar antara 4%-6%.

“Kami jaga NPL benar-benar agar turn over cepat karena NIM kami tipis,” ujarnya, Kamis (9/1/2014).

Saat ini, katanya, sekitar 20% kredit disalurkan kepada nasabah mikro dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp15 juta per orang. Kelompok nasabah ini mendapatkan kredit dengan suku bunga sekitar 6%, dengan sumber dana yang berasal dari sejumlah mitra BPR Pemda yang dijalin melalui program linkage dengan sejumlah lembaga.

Perbamida, misalnya, pada tahun ini dipercaya untuk menyalurkan dana bergulir dari Kementerian Koperasi sebesar Rp300 miliar, meningkat 33% dibandingkan dengan Rp225 miliar penyaluran dana serupa pada tahun lalu.

Selain itu, anggota Perbamida juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Australian Agency for International Development  (AusAID) dan World Bank untuk menyalurkan dana kredit murah kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, Perbamida juga berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk menjalankan program serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper