Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Syariah Minta Insentif Pajak

Industri perbankan syariah meminta insentif tambahan kepada otoritas dalam bentuk kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan aset perbankan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan syariah meminta insentif tambahan kepada otoritas dalam bentuk kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan aset perbankan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana mengharapkan agar pemerintah memberikan insentif dalam bentuk mengurangi beban pajak untuk nasabah deposito.

“Return yang  diberikan ke nasabah berdasarkan bagi hasil atas pendapatan bank, sehingga untuk membuat industri syariah lebih menarik maka pemerintah harus memberikan keringanan pajak,” ungkapnya, Jumat (21/2/2014).

Dia menuturkan bila pemerintah merestui keringanan pajak tersebut, maka dana tersebut bisa digunakan untuk memperkuat modal bank syariah.

Di sisi lain, meski pertumbuhan perbankan syariah yang lebih besar dari pertumbuhan bank-bank konvensional, tetapi market share industri perbankan syariah tidak tumbuh signifikan. Menurutnya, pertumbuhan bank-bank syariah masih mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, dia mengharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan pendukung seperti kebijakan leverging (pendayagunaan) jaringan cabang induk usaha untuk menjangkau masyarakat dalam memasarkan produk syariah.

“Insentif masih sangat dibutuhkan, karena harus ada proteksi dari regulasi untuk menjaga pertumbuhan syariah, tetapi kami juga tak ingin protection yang berlebihan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan leveranging pada akhir 2013, untuk mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah.

Leveraging akan mengizinkan bank umum syariah (BUS) untuk menggunakan sumber daya manusia (SDM) milik bank konvensional, induknya dalam memasarkan produk BUS.

Cara lain untuk mempercepat pertumbuhan syariah, Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah Imam Saptono mengungkapkan agar pemindahan dana haji ke bank-bank syariah dipercepat. Menurutnya, pemindahan dana-dana haji dari konvensional ke bank-bank syariah bisa menambah likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper