Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Berpotensi Jadi Kawasan Pengembangan Ekonomi Syariah Pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menilai Jabar merupakan salah satu daerah yang dapat berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi syariah khususnya di bidang pariwisata.
Wakil Menteri Parekraf Sapta Nirwandar
Wakil Menteri Parekraf Sapta Nirwandar

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menilai Jabar merupakan salah satu daerah yang dapat berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi syariah khususnya di bidang pariwisata.

Wakil Menteri Parekraf Sapta Nirwandar mengungkapkan dengan berbagai kreatifitas yang ada dan sudah dikembangkan, masyarakat ekonomi syariah bidang pariwisata di Jabar berpotensi untuk maju selagi berbagai pihak yang terkait dapat bersinergi untuk interkoneksi.

"Potensinya ada, namun untuk mendorong ekonomi syariah dengan pariwisata ini, semuanya harus diakselerasi dengan mensinergikan berbagai pihak seperti lembaga keuangan perbankan, perhotelan, serta pelaku-pelaku bisnis lainnya," katanya saat menghadiri Seminar Nasional Pariwisata Syariah di Bandung, Kamis (27/3/2014).

Potensi masyarakat ekonomi syariah dibidang pariwisata ini dapat dilihat dari jumlah wisatawan muslim asing yang masuk ke Indonesia dan mencapai 1,5 juta wisatawan.

Menurutnya, jumlah tersebut sama saja dengan seperempat dari US$10 miliar atau US$ 1,5 miliar. “Artinya pendapatan dari wisatawan muslim asing ini mencapai Rp15 triliun dan nilai tersebut belum termasuk dari wisatawan domestik.”

Sayangnya, banyak pelaku yang masih ragu atau takut mengembangkannya padahal semua kembali kepada konsumen masing-masing yang menikmati fasilitas yang ada.

Sapta memberi contoh, tentu akan sangat baik apabila setiap hotel menyediakan tempat beribadah yang bersih dan bagus bagi para tamu yang mendominasi yaitu muslim dengan fasilitas seperti sajadah, Al-quran, dan lain sebagainya yang dapat memudahkan.

Tidak hanya itu, produk dari berbagai makanan yang disediakan baik dari industri besar seperti restoran ataupun industri kecil yang menyasar ekonomi syariah, tentunya adalah produk yang harus memiliki sertifikasi halal.

Sayangnya, Sapta mengungkapkan banyak pelaku industri makanan di Indonesia yang tidak menganggap label atau sertifikasi halal bukan suatu perihal yang cukup penting.

“Akan tetapi pelakunya pasti berfikir tidak perlu di sertifikasi halal karena masyarakat pasti tahu makanan yang disediakan adalah makanan halal. Padahal terlepas dari itu, belum tentu wisatawan asing mengetahuinya. Bandung sebagai pusatnya kuliner pasti bisa, asalkan memang mau untuk melakukannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ria Indhryani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper