Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Minta Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya!

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah agar akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebaiknya ditangguhkan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan berbagai pertimbangan itu, mulai dari peran BTN sebagai bank pembiayaan perumahan hingga pengaruhnya terhadap masyarakat daerah.Menurutnya, Bank BTN yang bisnis intinya pembiayaan perumahan mempunyai peran yang jelas, yakni fokus mengurus perumahan dan hal itu sangat diperlukan.

Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah agar akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebaiknya ditangguhkan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan berbagai pertimbangan itu, mulai dari peran BTN sebagai bank pembiayaan perumahan hingga pengaruhnya terhadap masyarakat daerah.

Menurutnya, Bank BTN yang bisnis intinya pembiayaan perumahan mempunyai peran yang jelas, yakni fokus mengurus perumahan dan hal itu sangat diperlukan.

Peran BTN terhadap bisnis perumahan juga berdampak luas kepada perekonomian nasional serta pergerakan ekonomi di daerah, khususnya pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diperkirakan berjumlah hingga 15 juta unit.

“BTN paling siap dan paham, apa Mandiri siap? Program ini dibangun oleh pengusaha daerah yang banyak tersebar di luar Jakarta sehingga berdampak luas terhadap pergerakan ekonomi di daerah,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (21/4/2014).

Atas pertimbangan tersebut, pihaknya meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan agar perbankan bisa lebih fokus, misalnya bank yang khusus mengurusi perumahan, bank industri, bank infrastruktur, industri maritim, bank agribisnis, dan sebagainya.

“Selama ini, perbankan Indonesia seperti super market, banyak produk tidak fokus, akhirnya bersaing tidak sehat. Sementara di China saja, ada beberapa bank yang fokus pada sektor tertentu,” katanya.

Menurut Natsir, kebutuhan perumahan dilindungi oleh Undang Undang Dasar 45. Seharusnya pemerintah menyiapkan minimal satu bank pemerintah yang siap menampung kebutuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masyarakat MBR.

“Malah seharusnya buatkan juga skema khusus buat segmen non-bankable, jangan pikirkan kebutuhan secara general saja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper