Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KETENAGAKERJAAN: Taspen Kaji Pengalihan Tabungan Hari Tua & Pensiunan

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menilai harus ada pengelolaan terpisah antara pegawai swasta dengan aparat sipil negara. Pasalnya, ada karakteristik yang berbeda antara keduanya.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati regulasi mengharuskan perusahaan negara mengalihkan program tabungan hari tua dan pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lama pada 2029, PT Taspen justru memiliki pendapat berbeda.

Undang-Undang No.24 Tahun 2011 dengan jelas menyebutkan PT Taspen (persero) dan PT Asabri (persero), harus mengalihkan program asuransi sosial, tabungan hari tua dan pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menilai harus ada pengelolaan terpisah antara pegawai swasta dengan aparat sipil negara. Pasalnya, ada karakteristik yang berbeda antara keduanya.

“Kalau PNS kan masa kerjanya cenderung lama dibandingkan pegawai swasta yang bisa kontrak. Selain itu PNS juga ada iuran pemberi kerja, sementara swasta tidak. Perbedaan karakteristik ini kalau disatukan akan sulit,” katanya kepada Bisnis.com.

Saat ini Taspen sedang menyelesaikan peta jalan terkait persiapan peralihan ke BPJS Ketenagakerjaan pada 2029 nanti. Untuk menyiapkan peta jalan tersebut, Taspen tunjuk  konsultan independen. Menurut rencana, peta jalan itu akan dilaporkan hasilnya awal Juni mendatang.

Dalam masa penyusunan peta jalan, Taspen menyatakan melakukan studi banding di beberapa negara seperti Malaysia, Korea, dan beberapa negara di Eropa. Dari hasil studi banding tersebut, didapatkan hasil bahwa di negara-negara itu pengelolaannya juga dipisah.

“Kita membuat yang terbaik. Kita melakukan kajian ke beberapa negara. Kalau lihat dari beberapa negara, itu terpisah. Jadi, mungkin terpisah lah yang terbaik,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper