Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) mencatatkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) paling tinggi dibandingkan dengan bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) lainnya.
Pada kuartal I/2014, rasio NPL BJB tercatat sebesar 16,6%, lebih tinggi dari rata-rata NPL KUR yang disalurkan oleh 26 bank-bank pembangunan daerah yang pada periode sama tercatat sebesar 9,6%.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berada pada posisi kedua yang memiliki rasio NPL terburuk yakni sebesar 16.0%.
Selanjutnya, Bank Bengkulu berada pada posisi ketiga dengan rasio NPL 13,0%, disusul oleh Bank Sulut dengan rasio NPL 12,5%.
Berdasarkan data yang dikutip Bisnis dari website resmi Komite KUR pada Jumat (16/5/2015), terlihat bahwa rata-rata rasio kredit bermasalah dalam penyaluran KUR oleh BPD lebih tinggi dibandingkan dengan rasio NPL dalam penyaluran KUR oleh bank-bank umum.
Jika rata-rata rasio NPL 26 BPD penyalur KUR adalah 9,6%, maka rata-rata rasio NPL penyaluran KUR oleh 7 bamk umum hanya sebesar 3,3%.