Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di industri perbankan Indonesia masih berada pada posisi aman.
Hingga kuartal I/2014, rasio NPL nett industri perbankan tercatat sebesar 1,01%. Rasio NPL nett terencah dicatatkan oleh bank-bank yang masuk dalam kategori BUKU 4 dengan catatan NPL nett 0,67%. Posisi kedua diduduki oleh bank BUKU 1 dengan NPL 0,99%.
Pada periode yang sama, bank-bank di BUKU 2 dan buku 3 masing-masing mencatatkan rasio NPL sebesar 1,35% dan 1,28%.
Endang Kussulanjari, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan II OJK, mengatakan rasio tersebut mencerminkan kualitas kredit perbankan yang terjaga dengan baik. “Rasio NPL masih aman,” katanya, Jumat (30/5/2014).
OJK, katanya, selalu memantau perkembangan penyaluran kredit oleh industri perbankan agar tetap berada dalam kondisi baik. Berdasarkan catatan OJK, realisasi penyaluran kredit oleh industri perbankan hingga kuartal I/2014 tumbuh sebesar 0,37% year to date.