Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siapkan Komite Jasa Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan bersama sejumlah stakeholder jasa keuangan syariah tengah menyiapkan Komite Jasa Keuangan Syariah (KJKS) untuk mendukung peningkatan pertumbuhan jasa keuangan syariah yang lebih signifikan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan bersama sejumlah stakeholder jasa keuangan syariah tengah menyiapkan Komite Jasa Keuangan Syariah (KJKS) untuk mendukung peningkatan pertumbuhan jasa keuangan syariah yang lebih signifikan.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch. Muchlasin mengatakan komite tersebut nantinya tidak hanya menaungi industri keuangan non bank (IKNB) syariah tetapi meliputi seluruh jasa keuangan, termasuk pasar modal syariah.

“Ini program jangka panjang dari kami [OJK] untuk mendorong pertumbuhan jasa keuangan syariah. Kami masih merumuskannya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/6/2014).

Dia menjelaskan komite ini akan menjadi interkoneksi setiap jasa keuangan syariah. Dalam perumusannya, regulator tidak akan lepas berkonsolidasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Karena butuh perumusan yang matang, dia menuturkan, KJKS belum akan diresmikan tahun ini.

Meski begitu, lanjut Muchlasin, pihaknya telah menggodok peraturan mengenai pembiayaan syariah sebagai upaya jangka pendek mendorong pertumbuhan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper