Bisnis.com, JAKARTA—PT Asuransi Jasa Tania Tbk. (Jastan) sudah memenuhi ketentuan minimum modal dari OJK. Awal tahun ini, Jastan termasuk dalam asuransi yang masih kekurangan modal. Tapi pada kuartal pertama, pihak manajemen sudah memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2014, hingga Desember tahun lalu, modal perusahaan hanya mencapai angka Rp86,6 miliar. Namun hingga Maret tahun ini, jumlah modal mencapai angka Rp100,1 miliar.
Hasbi Ashsiddiqi, Sekretaris Perusahaan Jastan mengatakan penambahan modal diambil dari total keuntungan 2013. “Kami memutuskan untuk menahan laba 2013, untuk menambah modal. Jadi tahun ini, kami tidak membagikan dividen,” jelas Hasbi, Rabu (25/6/2014).
Pada 2013, Jastan membukukan laba bersih senilai Rp5,65 miliar. Hasbi mengakui dana tersebut tidak cukup untuk menutupi kekurangan modal. “Sisanya diperoleh dari hasil kinerja, sehingga bisa mencapai Rp100 miliar,” tambahnya.
Regulasi terkait permodalan tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah No.82/2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp70 miliar pada Desember 2012 dan Rp100 miliar pada 31 Desember 2014.