Bisnis.com, JAKARTA—Sun Life Financial Indonesia sedang menunggu izin produk baru untuk unit syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Elin Waty, Chief Distribution Officer PT Sun Life Financial Indonesia mengatakan produk syariah yang sedang diajukan ke OJK adalah jenis asuransi penyakit kritis. “Kami menargetkan awal Agustus sudah bisa mulai dipasarkan,” katanya, Selasa (15/7/2014).
Dia juga mengatakan pihaknya baru saja meluncurkan satu produk syariah baru, yakni jenis asuransi kesehatan.
Sebelumnya, Sun Life Financial memiliki dua produk syariah, yakni Brilliance Hasanah Sejahtera (BHS) dan Briliance Hasanah Protection Plus (BHS Plus). BHS adalah produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran berkala untuk mencapai kebutuhan keuangan di masa depan.
Sedangkan BHS Pllus adalah produk asuransi unit linked kontribusi tunggal yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan investasi.
Dari produk syariah tersebut, Sun Life berhasil membukukan premium sebesar Rp57 miliar pada 2013 atau tumbuh 46% dibandingkan 2012 sebesar Rp39 miliar.
Sebagai gambaran, secara keseluruhan, hingga akhir 2013, sekitar 16% polis datang dari agen syariah. Selain dengan agency, Sun Life juga melakukan kerjasama distribusi dengan OCBC NISP Syariah dan CIMB Niaga Syariah.