Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAJI & THR KARYAWAN MERPATI: Dahlan Iskan Segera Surati Menkeu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan menyurati Kementerian Keuangan untuk melunasi gaji dan tunjangan hari raya karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) senilai Rp200 miliar.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan menyurati Kementerian Keuangan untuk melunasi gaji dan tunjangan hari raya karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) senilai Rp200 miliar.

Dahlan mengatakan akan mengirim surat dalam minggu ini. "Kirim surat secepatnya, besok [hari ini] bisa dikirim, katanya usai memimpin rapat pimpinan BUMN," Kamis (14/8/2014).

Dia mengakui sebelumnya poin tersebut memang belum masuk ke dalam rencana restrukturisasi Merpati. Koordinator Aksi Damai Karyawan MNA Purwanto mengungkapkan pihaknya kecewa dengan fakta tersebut.

Tunggakan sekitar Rp200 miliar itu terdiri atas gaji dan THR untuk 1.400 karyawan yang belum memperoleh hak dari maskapai pelat merah tersebut selama 9,5 bulan ke belakang. Sebelumnya beberapa perwakilan karyawan MNA menemui pejabat Kemenkeu.

Kemenkeu mengatakan harus ada permohonan tertulis dari Kementerian BUMN untuk bisa membahas perihal pelunasan hak normatif karyawan itu.

Dalam rapat kemarin, kata Dahlan, Kementerian BUMN juga membahas MNA dan memantapkan diri untuk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas MNA. Langkah tersebut ditempuh untuk menyelesaikan utang pada pihak swasta senilai Rp2 triliun.

Total utang Merpati tercatat hingga Rp7,9 triliun. Belum lagi kerugian yang akumulasinya mencapai Rp7,2 triliun. Torehan rapor merah itu membuat ekuitasnya bernilai negatif.

Ditemui di tempat terpisah, Menteri Keuangan M. Chatib Basri enggan berkomentar tentang hal itu. Saya enggak mau jawab, itu [pengajuan surat] kan belum terjadi, ucapnya.

Menurutnya saat ini Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih membahas rencana restrukturisasi. Rencana itu terdiri atas 2 langkah utama, yaitu konversi utang ke saham dan kerja sama operasional (KSO). Untuk memuluskan langkah tersebut BUMN butuh restu Kemenkeu dan DPR.

Sebelum konversi dilangsungkan untuk memperbaiki nilai ekuitas perseroan harus dilakukan kuasi reorganisasi. Dengan demikian kerugian bernilai triliunan itu bisa dibersihkan dari kinerja perusahaan.

Hingga kini pemerintah sudah berulang kali mencoba menyelamatkan Merpati. Dalam rentang 2005-2012 jumlah dana yang dikucurkan untuk Merpati, baik dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp3,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper