Bisnis.com, JAKARTA – Pada era 1987, industri perbankan di Indonesia pernah diramaikan oleh kehadiran 250 bank, yang perlahan menyusut menjadi 119 bank pada hari ini.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta A Tony Prasetiantono mengatakan bank-bank menjamur pada waktu itu setelah pemerintah melakukan deregulasi perbankan. Tujuannya, mendorong inklusi finansial sebab saat itu tak banyak masyarakat yang memiliki akses kepada layanan perbankan.
Pemerintah membuka lebar-lebar peluang pendirian bank-bank baru. “Setiap orang kaya pada waktu itu punya bank,” katanya dalam diskusi bersama redaksi Bisnis Indonesia, Senin (25/8/2014).
Bank-bank mulai berguguran ketika terjadi krisis ekonomi pada periode 1996-1998. Saat itu, banyak bank terpaksa tutup karena terhempas krisis. Sebagian lainnya memutuskan untuk bergabung dengan bank-bank lain agar dapat bertahan.
Selama beberapa tahun terakhir, jumlah bank berada pada kisaran 120 bank. Regulator berusaha terus mendorong upaya konsolidasi perbankan agar bank-bank yang ada benar-benar kuat dan bagus secara kualitas, bukan sekadar banyak secara kuantitas.
Indonesia memiliki 119 bank, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah bank di kawasan regional. Singapura memiliki 3 bank, Malaysia 8 bank, Thailand 30 bank, dan Filipina 36 bank.