Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi-JK Diminta Implementasikan Asuransi Pertanian

Pemerintah baru didesak untuk mengimplementasikan UU No.19 tahun 2013 tentang Asuransi Pertanian guna menjamin nasib seluruh petani.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah baru didesak untuk mengimplementasikan UU No.19 tahun 2013 tentang asuransi pertanian guna menjamin nasib seluruh petani.

Ketua Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan aturan untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen tersebut belum juga direalisasikan secara menyeluruh meskipun UU telah disahkan sejak 2013.

“Seperti sekarang ini, petani cabai, tomat, bawang merah lapor harga semuanya jatuh. Ditambah lagi kekeringan melanda, sementara tidak ada jaminan untuk mereka mendapatkan pendapatan secara stabil,” katanya saat dihubungi Bisnis, (9/9/2014).

Merujuk pada UU No. 19 Tahun 2013 Pasal 37 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah memang berkewajiban untuk melindungi usaha tani sesuai dengan kewenangannya dalam bentuk asuransi pertanian.

Lebih lanjut, pasal 37 ayat (2) menyebutkan asurasi pertanian dilakukan untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme, penganggu tumbuhan, wabah penyakit hewan menular, dampak perubahan iklim atau jenis resiko lain yang diatur dalam Peraturan Menteri.

Saat ini, baru petani padi yang mendapatkan asuransi ini. Andreas menilai jika seluruh petani telah mendapatkannya, maka kerugian akibat wabah kekeringan lahan seperti sekarang ini misalnya, tidak akan terlalu membebani sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga.

“Jadi kalau dibawah BEP (break event point,-red) akan ada selisih harga yang tidak harus ditanggung petani, karena biaya asuransi ditanggung pemerintah kan,” katanya.

Dia mencontohkan mengenai harga jual produksi di tingkat petani yang jatuh selama sepekan di daerah Jawa Timur. Produksi cabai di Kediri hanya dihargai 4000/kg padahal biaya produksinya mencapai Rp 7000/kg. Begitu juga dengan tomat yang dihargai Rp150/kg, padahal biaya produksinya Rp2000/kg.

“Padahal harga di pasaran normal. Ini karena ada permainan tengkulak di tingkat petani yang bisa menghilangkan keuntungan sampai setengahnya. Biasanya mereka mencapai untung 50-70 juta/hektar dalam semusim, ini bisa hanya Rp25 juta saja,” jelasnya.

Ketua Umum Kontak Nelayan Tani Indonesia (KNTI) Winarno Thohir juga mengatakan asuransi pertanian sebaiknya menjadi salah satu prioritas oleh Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Tentu kita menunggu ini. Kedepan, diharapkan asuransi pertanian dapat menjangkau semua petani, kalau sekarang kan baru petani padi saja,” katanya.

Dia mengatakan hal tersebut dapat menopang kehidupan petani, mengingat petani kini dihadapi pada tantangan ketidakpastian iklim global.

“Karena ketidakpastian cuaca ekstrem yang tidak bisa diperkirakan itulah asuransi untuk semua petani ini makin penting,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper