Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan syariah mencatatkan peningkatan beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) menjadi 84,5% pada Juli 2014 dari posisi 75,68% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan BOPO tersebut disebabkan oleh penambahan kantor cabang bank umum syariah dan unit usaha syariah sebanyak 167 kantor cabang.
Penambahan kantor cabang tersebut telah berhasil meningkatkan raihan dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2014 hingga 11,44% secara year on year menjadi Rp185,5 triliun.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip Bisnis.com, Rabu (17/9/2014), total penyaluran fungsi intermediasi pada Juli 2014 mencapai Rp188,06 triliun, bertumbuh 7,78% dari posisi Rp174,48 triliun secara y-o-y.
Sementara itu, rasio pembiayaan yang bermasalah meningkat hingga 73 basis poin secara y-o-y menjadi 3,48%. Adapun rasio pembiayaan terhadap pendanaan (financing to deposit ratio/FDR) mencatatkan pelonggaran dari 119,36% menjadi 95,5% pada Juli 2014.
Hingga Juli 2014, return on asset (ROA) tertekan tipis menjadi 1,09% dari posisi 1,57% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun net operating margin (NOM) mencapai 1,45%.