Bisnis.com, JAKARTA – Selama 2 pekan pertama Oktober 2014, pengaduan nasabah yang masuk kepada layanan pengaduang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didominasi oleh masalah terkait dengan alat pembayaran mengenai kartu, termasuk kartu kredit maupun kartu debet.
Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sondang M Samosir mengatakan pengaduan tersebut telah diteruskan kepada Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran.
“Paling banyak soal kartu kredit, kartu debet,” katanya, Kamis (16/10/2014).
Adapun, jumlah layanan yang diberikan OJK melalui unit pengaduan nasabah telah mencapai 24.609. Sebanyak 18.960 layanan berupa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat terkait industri keuangan. Sisanya, 2.936 layanan berupa permintaan informasi, dan 2.713 sisanya merupakan pengaduan.
Layanan pengaduan OJK dapat diakses melalui nomor telepon 1500655. Nomor pengaduan tersebut berubah dari nomor sebelumnya yakni 500655.
Pergantian nomor tersebut berlaku bertahap. Hingga Desember 2014, masyarakat tetap masih dapat menggunakan nomor telepon kontak pengaduan OJK yang lama yakni 500655.
Pada periode Januari-Juni 2015, masyarakat yang menghubungi nomor 500655 akan secara otomatis dialihkan kepada nomor telepon yang baru setelah sebelumnya diberikan informasi mengenai perpindahan nomor tersebut.
Tahap selanjutnya, Juli-Desember 2015, setiap panggilan telepon ke nomor 500655 akan diputus setelah operator memberitahukan pergantian nomor.