Bisnis.com, MAKASSAR - Penghimpunan dana pihak ketiga PT Bank Maluku dalam 9 bulan tahun ini melesat hingga 54,2% menjadi Rp4,79 triliun dibandingkan posisi Desember 2013 sebesar Rp3,04 triliun.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh giro yang mencapai Rp2,6 triliun, kemudian simpanan berjangka atau deposito sebesar Rp1,2 triliun serta tabungan mencapai Rp864 miliar.
Direktur Umum Bank Maluku Idris Rolobessy memaparkan pertumbuhan DPK tersebut berdampak positif pada kondisi likuiditas perseroan, di mana rasio intermediasi hingga kuartal IV/2014 berada pada posisi 64,56%.
"Sepanjang tahun ini [hingga kuartal IV/2014], pertumbuhan DPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan penyaluran kredit. Sehingga kondisi likuiditas kami tetap terjaga," paparnya kepada Bisnis, Kamis (23/10/2014).
Adapun, penyaluran kredit Bank Maluku per September 2014 mencapai Rp3,03 triliun, bergerak naik 9,6% secara year to date, di mana pembiayaan perseroan per Desember 2013 mencapai Rp2,76 triliun.
Dengan kinerja intermediasi sepanjang 9 bulan tahun ini, berdampak pada pendapatan bunga bersih perseroan yang bergerak hingga 16,4% menjadi Rp370,68 miliar dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp318,56 miliar. Seiring dengan itu, perolehan laba bersih Bank Maluku hingga kuartal IV/2014 mencapai Rp126,32 miliar, tumbuh hingga 10,51% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2013 yang mencapai Rp114,31 miliar.
Di sisi lain, net interest margin (NIM) perseroan per September 2014 berada pada posisi 10,95% atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi per September 2013 sebesar 9,75%.
Adapun, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perseroan tercatat turun menjadi 0,61% dalam 9 bulan tahun ini. Sedangkan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga turun pada periode yang sama menjadi 67,81%. Sementara itu, return on asset (ROA) perseroan sebesar 4,4% dari tahun lalu sebesar 4,09%, sedangkan Return on equity (ROE) tercatat sebesar 33,08% turun dari sebelumnya 37,95%.
Sejauh ini, saham Bank Maluku dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku sebesar 62,33% dan sisanya sebesar 37,67% dimiliki oleh Pemkab/kota se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara.