Bisnis.com, BANDUNG - Perbanas menegaskan pentingnya pembentukkan bank khusus yang diatur dalam cetak biru perbankan nasional yang diharapkan bisa disusun oleh pemerintahan baru.
Ketua Perbanas Sigit Pramono menjelaskan selama ini perbankan nasional hanya memiliki bank umum dan BPR sehingga sulit untuk mendorong pembiayaan pada sektor ekonomi prioritas.
"Keberadaan bank khusus ini sangat penting setidaknya untuk membiayai permbangunan infrastruktur dengan mendirikan bank baru, dan bank yang fokus pembiayaan ekonomi UMKM dengan memfokuskan kembali bisnis BRI," katanya dalam seminar Munas Perbarindo di Bandung, Selasa (28/10/2014).
Sigit menjelaskan sejak krisis 1998 Indonesia secara tidak sadar diatur pihak asing hanya memiliki bank umum dan bank perkreditan rakyat. Padahal pada masa Presiden Soeharto sudah ada cikal bakal Bapindo yang khusus pembiayaan jangka panjang.
Dia mengungkapkan, masalah perbankan nasional selama ini karena Indonesia tidak punya panduan cetak biru membangun perbankan nasional.
Menurutnya, inisiatif Bank Indonesia membuat arsitektur perbankan Indonesia kurang kuat karena hanya meregulasi bank dan tidak mengikat lembaga keuangan lainnya.
Untuk itu, cetak biru ini harus diperkuat dengan undang-undang, yaknii dengan menggolkan UU Bank Indonesia dan ke depan perlu merevisi UU Perbankan agar memasukan pembangunan bank khusus tersebut.
"Termasuk BPR itu merupakan bank khusus UMKM. Kalau tidak, maka akan diatur oleh BI setara dengan bank umum lainnya."