Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasindo Siapkan Simulasi Asuransi Pertanian

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyiapkan simulasi produk asuransi pertanian sebagai salah satu upaya mematangkan program pemerintah yang telah lama tertunda tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR--- PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyiapkan simulasi produk asuransi pertanian sebagai salah satu upaya mematangkan program pemerintah yang telah lama tertunda tersebut.

Direktur Operasi dan Ritel Jasindo Sahata L.Tobing mengatakan pihaknya akan melakukan pengelompokkan gambaran risiko (profile-risk) dalam simulasi tersebut. “Kita akan lihat mana yang risikonya tinggi, sedang dan rendah,” katanya, Kamis (30/10/2014).

Proses simulasi ini, sambungnya, merupakan kelanjutan dari berbagai program uji coba asuransi pertanian yang dilakukan oleh Jasindo di Kabupaten Oku Timur (Sumatera Selatan) dan Gresik (Jawa Timur).

Berdasarkan catatan Bisnis, saat Jasindo menggelar uji coba di Oku Timur dan Gresik, rasio klaim dinilai sangat tinggi yakni mencapai 857%.

Klaim yang disalurkan pada saat itu mencapai Rp961 juta, sedangkan premi yang dibayar Rp112 juta.

Peserta petani yang diikutkan berasal dari Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi dengan luas lahan 632,12 hektar.

Seperti diketahui, program asuransi pertanian merupakan amanat dari UU No.19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada masa kepempimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan UU No.19/2013, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memfasilitasi petani menjadi peserta asuransi pertanian.

Fasilitasi itu berupa kemudahan pendaftaran menjadi peserta, akses ke perusahaan asuransi, sosialisasi dan bantuan pembayaran premi.

Pembayaran premi tersebut, seperti dijelaskan dalam regulasi, adalah untuk membantu dan mendidik petani dalam mengikuti asuransi pertanian dengan memperhatikan keuangan negara.

Bantuan premi itu berasal dari APBN maupun APBD sampai dinyatakan oleh pemerintah jika petani mampu membayar preminya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper