Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan LKM, Pemerintah Daerah Belum Siap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui belum semua pemerintah daerah siap menjalankan fungsi sebagai pengawas dan pembina lembaga keuangan mikro sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui belum semua pemerintah daerah siap menjalankan fungsi sebagai pengawas dan pembina lembaga keuangan mikro sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

UU No 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro mengamanatkan agar OJK menangani LKM terkait perizinan, pengaturan dan pengawasan. Dalam praktiknya, OJK melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis, sedangkan OJK berperan sebagai pembina.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadada mengatakan tidak semua Pemda telah siap dengan fungsi tersebut.

Oleh karena itu, OJK memutuskan untuk memberlakukan pengawasan LKM secara bertahap, sesuai dengan tingkat kesiapan Pemda.

“Pengawasan akan dilakukan secara bertaha sambil terus bantu tingkatkan kapasitas Pemda,” ujarnya, Senin (24/11/2014).

Pembinaan OJK kepada Pemda terkait pengawasan, pengaturan dan pembinaan LKM telah dimulai sejak November 2014 dan akan terus dilanjutkan. Adapun, mandat pengawasan terhadap LKM akan dimulai pada 1 Januari 2015.

Sesuai UU LKM yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Januari 2013 tersebut, lembaga keuangan mikro yang dimaksud adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan layanan pinjaman, pembiayaan, pengelolaan simpanan serta jasa konsultasi pengembangan usaha.

Adapun, bentuk badan hukum LKM dapat berupa koperasi maupun perseroan terbatas yang minimal 60% sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota atau badan usaha milik desa atau kelurahan. Dalam menjalankan usahanya, LKM harus mendapatkan izin usaha dari OJK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper