Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR menunggu jawaban tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sejumlah pertanyaan mengenai perkembangan industri jasa keuangan di Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan jawaban tertulis secara lengkap harus diserahkan oleh OJK selambatnya pada 28 November 2014. Jawaban tertulis tersebut diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang belum tuntas dijelaskan oleh OJK dalam rapat kerja antara OJK dengan Komisi XI yang digelar hari ini.
“Ditunggu jawaban tertulis OJK pada 28 November,” ujarnya, Senin (28/11/2014).
Sejumlah pertanyaan yang belum terjawab secara tuntas di antaranya adalah terkait rencana OJK untuk membuka akses kepada kalangan pengusaha pemula. Saat ini, pengusaha yang baru memulai usaha cenderung sulit mendapatkan akses pinjaman dari perbankan. Oleh karena itu, diperlukan langkah terobosan oleh regulator untuk mengatasi kendala tersebut.
Pertanyaan lain yang belum terjawab adalah terkait pengembangan lembaga keuangan mikro. DPR mempertanyakan kesiapan OJK dalam melakukan pengawasan dan pengaturan terhadal kembaga keuangan mikro yang akan dimulai pada 1 Januari 2015.