Bisnis.com, JAKARTA—Keberadaan bank khusus di Indonesia merupakan suatu yang perlu dilakukan. Mengapa?
Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, namun hingga kini peningkatannya belum merata. Selain itu, terjadi ketimpangan dalam penyaluran kredit perbankan.
“Bank mengumpulkan dana jangka pendek, sementara menyalurkan kredit jangka panjang. Itu kan mismatch,” ujar Sigit di Jakarta, pekan ini.
Belum lagi, ada beberapa sektor potensial di Indonesia yang belum digarap, di antaranya infrastruktur, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan.
Sigit menilai, untuk mengembangkan sektor-sektor potensial tersebut bukan dengan mewajibkan porsi penyaluran kredit. “Tapi serahkan ke ahlinya dengan membentuk kembali bank khusus,” ujar Sigit.
Adapun menurut Sigit, bank-bank khusus tersebut tak perlu merupakan entitas baru. Dia melanjutkan, pemerintah bisa melakukan transformasi bank-bank yang telah ada menjadi bank khusus.