Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk akan membayarkan klaim senilai Rp12,225 miliar kepada 25 dari 155 penumpang Air Asia QZ8501 yang membeli asuransi perjalanan tambahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan beberapa penumpang AirAsia yang malang itu juga membeli asuransi perjalanan.
Asuransi perjalanan itu berupa pilihan yang bisa diklik calon penumpang saat membeli tiket Air Asia melalui situs resminya.
Dia merinci dari 25 penumpang yang membeli asuransi perjalanan, sebanyak 10 penumpang membeli asuransi dengan jenis polis one way dengan besaran klaim Rp750 juta. Sedangkan sisanya memegang polis return dengan nilai klaim, Rp315 juta.
Deputi Direktur Teknik Dayin Mitra, Elizabeth M. Quendangen mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk pembayaran klaim.
Rincian Perkiraan Klaim Pesawat AirAsia QZ8501*
Jenis Asuransi | Nilai | Kuantitas | Jumlah | Penanggung |
Rangka Pesawat | US$ 36-50 juta | 1 | US$ 36-50 juta | Jasindo dan ASM |
Jiwa (Berdasarkan Permenhub 77/2011) | Rp 1,25 miliar | 155 | Rp 193,75 miliar | Jasindo dan ASM |
Asuransi Perjalanan (optional dan hanya dibeli oleh 25 dari 155 penumpang) | ||||
Polis one way | Rp 750 juta | 10 | Rp 7,5 miliar | Dayin Mitra |
Polis return | Rp 315 juta | 15 | Rp 4,725 miliar | Dayin Mitra |
sumber: wawancara Bisnis Indonesia