Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank MNC Internasional Tbk resmi mengangkat 2 komisaris independen usai mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia, Bank MNC mengangkat Bambang Ratmanto menjadi Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen dan Eko B. Supriyanto selaku Komisaris Independen.
“Pengangkatan ini berdasarkan keputusan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari OJK pada 2 Januari 2015,” tulis Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo dalam keterangan resmi, Rabu (7/1).
Adapun, per 31 Desember 2014, saham emiten dengan kode BABP ini dimiliki PT MNC Kapital Internasional Tbk selaku pemegang saham pengendali atau sebesar 38,95%.
Sementara, dari laporan keuangan bank yang sebelumnya bernama PT Bank ICB Bumiputera Tbk ini mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9,78% year on year (y-o-y) menjadi Rp6,06 triliun pada September 2014.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 31,30% y-o-y menjadi Rp8,97 triliun pada kuartal III/2014.