Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemda Riau

Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, PEKANBARU - Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan secara nasional hingga saat ini jumlah peserta yang terdaftar sudah mencapai 16,2 juta tenaga kerja, lebih tinggi dari target 2014 yaitu 15,3 juta tenaga kerja.

"Sedangkan di Riau pada 2014 lalu jumlah peserta yang terdaftar hanya sebanyak 373.221 tenaga kerja, atau sekitar 41% dari total tenaga kerja penerima upah yang mencapai 900.000 orang," katanya, Jumat (23/1).

Kondisi ini membuat pihaknya melakukan berbagai upaya dan terobosan agar jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat.

Di antaranya dengan melakukan berbagai upaya persuasif seperti melayangkan surat edaran dan pemberitahuan kepada perusahaan pemberi kerja.

Selain itu membuat langkah bersama dengan pemerintah daerah yakni Pemprov Riau agar dapat menerbitkan peraturan gubernur tentang pewajiban perusahaan mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini proses pengajuan itu sudah dilayangkan dan kami berharap dukungan Pemprov agar segera mengesahkan peraturan gubernur tersebut," katanya.

Dengan adanya aturan itu, Elvyn mengatakan setiap perusahaan yang akan mengurus proses perizinan usaha baru ataupun perpanjangan diwajibkan melampirkan surat keterangan telah mendaftarkan tenaga kerja mereka.

Selanjutnya bila tetap ditemukan perusahaan yang membandel dan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya, ada sanksi hukum yang akan dikenakan.

"Sanksinya seperti izin usaha akan dicabut hingga penerapan hukum pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp5 miliar," katanya.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jumlah kepesertaan.

"Karena manfaat yang didapatkan tenaga kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja sangat banyak, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mendaftarkan tenaga kerja mereka," katanya.

Andi mengatakan sebagai pemerintah daerah telah mendorong semua pihak, mulai dari perusahaan daerah hingga swasta untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sepanjang 2014 lalu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta mencapai 373.221 orang, yang berasal dari 6.380 perusahaan di Provinsi Riau.

Di wilayah Riau, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima kantor cabang yakni Kantor Cabang Riau I dan Riau II yang berlokasi di Pekanbaru, Kantor Cabang Rengat, Kantor Cabang Duri, Kantor Cabang Dumai dan satu Kantor Cabang Perintis di Tembilahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper