Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BATAS BAWAH TARIF PREMI ASURANSI: KPPU Belum Menyerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan terus mendorong regulator untuk menghapus aturan batas bawah tarif premi asuransi.

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan terus mendorong regulator untuk menghapus aturan batas bawah tarif premi asuransi.

Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan KPPU akan terus melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya KPPU menyurati lembaga pengawas keuangan itu.

“KPPU tidak punya wewenang untuk menghukum OJK, yang kami bisa lakukan adalah menggonggongi OJK terus-menerus,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/1/2015).

Sebagai pengingat, Agustus tahun lalu, KPPU melayangkan surat kepada OJK. Surat itu berisi permintaan agar OJK menghapus aturan batas bawah tarif premi asuransi. Alasannya, agar mampu memberi ruang persaingan sehat dan menciptakan pelaku usaha yang efisien serta memberikan manfaat kepada konsumen secara keseluruhan.

Pendapat KPPU tersebut disampaikan berdasarkan hasil kajian KPPU dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait kenaikan premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda.

Surat KPPU itu tidak lantas membuat OJK menghapus aturan batas bawah tersebut. OJK malah akan memperkuat pembatasan tarif dengan memasukkannya pada Peraturan OJK.

Syarkawi mengungkapkan pihaknya setuju jika OJK ingin melindungi industri asuransi dari persaingan tidak sehat, tetapi membuat batas bawah bukanlah keputusan yang tepat. “Penetapan harga itu akan merusak pasar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper