Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama menyatakan terdapat sejumlah perbandingan terhadap sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Indonesia dan Jepang.
Menurut Tjandra, semua rakyat Jepang tercakup dalam asuransi kesehatan. Kepesertaan terbagi lewat tiga sistem yakni Government insurance, Employee's insurance dan Others insurance.
Government insurance, diikuti 38 juta orang, dengan medical cost sebesar 10 triliun Yen. Employee's insurance, diikuti 68 juta orang, dengan medical cost sebesar 15 triliun Yen. Sedangkan Others insurance, diikuti 15 juta orang, dengan medical cost sebesar 14 triliun Yen.
"Di Indonesia sekarang belum semua [penduduk] tercakup asuransi, baru 2019 semua penduduk [terlayani] dengan sistem utamanya lewat BPJS Kesehatan," jelas Tjandra di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Sebagai gambaran dari 250 juta penduduk, pada akhir 2015 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diperkirakan baru melayani 178 orang.
Tjandra juga mencermati terdapat kesamaan beban kesehatan di Jepang dan Indonesia dimana biaya kesehatan sebagian besar untuk masyarakat berusia lanjut.
"Expenditure akan sama bebannya, artinya yang usia tua akan menghabiskan healthcare expenditure lebih banyak di Indonesia dan Jepang. Hanya saja proporsi orang usia tua di Jepang lebih tinggi dari di Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan layanan yang tidak dijamin terdapat persamaan secara garis besar. Yang menonjol di Jepang kelahiran normal tidak ditanggung sementara di Indonesia tetap tercover. Selain itu untuk Jepang walau masyarakat disarankan untuk ke fasilitas tingkat pertama, akan tetapi jika pasien datang langsung ke rumah sakit tetap dilayani.
"Aturan ini berbeda dengan di Indonesia yang menerapkan rujukan berjenjang."
Tjandra juga menyoroti pendapatan para dokter di Jepang yang merata, sementara sistem kapitasi di Indonesia masih memberikan pendapatan yang lebih besar pada dokter yang melayani pasien lebih banyak.