Bisnis.com, MANADO- Rasio kredit bermasalah di sektor perikanan di Sulawesi Utara meningkat selama dua bulan terakhir 2014, seiring dengan gonjang-ganjing yang terjadi di industri pengolahan ikan di Bitung.
Berdasarkan data penyaluran kredit yang dikutip Bisnis, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di sektor perikanan pada akhir Desember 2014 mencapai titik tertinggi yakni 3,06%.
Pada November 2014, kenaikan NPL di sektor perikanan tercatat 2,25%, meningkat cukup tinggi jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya yakni 1,32%.
Herry Oroh, Pemimpin Divisi Perencanaan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara (Bank Sulut) mengatakan saat ini pihaknya masih akan menghindari penyaluran kredit ke industri pengolahan ikan yang sedang terguncang akibat sejumlah aturan terkait transshipment dan penggunaan tenaga kerja asing yang berlaku mulai November 2014.
“Sekarang masih dalam masa adaptasi sehingga agak bermasalah, sementara kami belum masuk ke situ,” katanya, Kamis (5/2/2015).
Secara umum, Herry mengakui penyaluran kredit ke sektor perikanan memang cukup berisiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme khusus terkait pembayaran cicilan utang yang disesuaikan dengan masa berlayar yang efektif.
NPL sektor perikanan yang meningkat ditengarai terjadi karena sejumlah perusahaan pengolakan ikan berhenti beroperasi sehingga tidak mendapatkan penghasilan. Merosotnya produksi ikan di antaranya tercermin dari menurunnya pengiriman produk ikan olahan dari Pelabuhan Bitung, baik yang berorientasi pasar domestik maupun ekspor.
Adapun, total penyaluran kredit perbankan di Sulut ke sektor perikanan hingga akhir 2014 mencapai Rp33,05 miliar, dengan kredit bermasalah sebesar Rp1,07 miliar atau 3,06%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel